Custom Search

Selasa, 22 Juli 2008

Hakikat Penelitian

Penelitian atau riset adalah terjemahan dari bahasa Inggris research, yang merupakan gabungan dari kata re (kembali) dan to search (mencari). Beberapa sumber lain menyebutkan bahwa research adalah berasal dari bahasa Perancis recherche.Intinya hakekat penelitian adalah “mencari kembali”.
Definisi tentang penelitian yang muncul sekarang ini bermacam-macam, salah satu yang cukup terkenal adalah menurut Webster’s New Collegiate Dictionary yang mengatakan bahwa penelitian adalah “penyidikan atau pemeriksaan bersungguh-sungguh, khususnya investigasi atau eksperimen yang bertujuan menemukan dan menafsirkan fakta, revisi atas teori atau dalil yang telah diterima”.
Dalam buku berjudul Introduction to Research, T. Hillway menambahkan bahwa penelitian adalah “studi yang dilakukan seseorang melalui penyelidikan yang hati-hati dan sempurna terhadap suatu masalah, sehingga diperoleh pemecahan yang tepat terhadap masalah tersebut”. Ilmuwan lain bernama Woody memberikan gambaran bahwa penelitian adalah “metode menemukan kebenaran yang dilakukan dengan critical thinking (berpikir kritis)”.
Penelitian bisa menggunakan metode ilmiah (scientific method) atau non-ilmiah (unscientific method). Tapi kalau kita lihat dari definisi diatas, penelitian banyak bersinggungan dengan pemikiran kritis, rasional, logis (nalar), dan analitis, sehingga akhirnya penggunaan metode ilmiah (scientific method) adalah hal yang jamak dan disepakati umum dalam penelitian. Metode ilmiah juga dinilai lebih bisa diukur, dibuktikan dan dipahami dengan indera manusia. Penelitian yang menggunakan metode ilmiah disebut dengan penelitian ilmiah (scientific research).


1. Penelitian Kualitatif
Penelitian kualitatif adalah penelitian yang berguna untuk memperoleh penemuan-penemuan yang tidak terduga sebelumnya dan membangun kerangka teoritis baru. Penelitian kualitatif biasanya mengejar data verbal yang lebih mewakili fenomena dan bukan angka-angka yang penuh prosentaase dan merata yang kurang mewakili keseluruhan fenomena. Dari penelaitian kualitatif tersebut, data yang diperoleh dari lapangan biasanya tidak terstruktur dan relative banyak, sehingga memungkinkan peneliti untuk menata, mengkritis, dan mengklasifikasikan yanglebih menarik melalui penelitian kualitatif. Istilah penelitian kualitatif, awalnya beraasal dari sebuah pengamatan pengamatan kuantitatif yang dipertentangkan dengan pengamatan kualitatif (Suwardi Endraswara, 2006:81).
Menurut Brannen (1997:9-12), secara epistemologis memangada sedikit perbedaan antara penelitian kualitatif dan kuantitatif. Jika penelitian kuantitatif selalu menentukan data dengan variabel-veriabel dan kategori ubahan, penelitian kualitatif justru sebaliknya. Perbedaan penting keduanya, terletak pada pengumpulan data. Tradisi kualitatif, peneliti sebagai instrument pengumpul data, mengikuti asumsi cultural, dan mengikuti data.
Penelitian kualitatif (termasuk penelitian historis dan deskriptif)adalah penelitian yang tidak menggunakan model-model matematik, statistik atau komputer. Proses penelitian dimulai dengan menyusun asumsi dasar dan aturan berpikir yang akan digunakan dalam penelitian. Asumsi dan aturan berpikir tersebut selanjutnya diterapkan secara sistematis dalam pengumpulan dan pengolahan data untuk memberikan penjelasan dan argumentasi. Dalam penelitian kualitatif informasi yang dikumpulkan dan diolah harus tetap obyektif dan tidak dipengaruhi oleh pendapat peneliti sendiri. Penelitian kualitatif banyak diterapkan dalam penelitian historis atau deskriptif. Penelitian kualitatif mencakup berbagai pendekatan yang berbeda satu sama lain tetapi memiliki karakteristik dan tujuan yang sama. Berbagai pendekatan tersebut dapat dikenal melalui berbagai istilah seperti: penelitian kualitatif, penelitian lapangan, penelitian naturalistik, penelitian interpretif, penelitian etnografik, penelitian post positivistic, penelitian fenomenologik, hermeneutic, humanistik dan studi kasus. Metode kualitatif menggunakan beberapa bentuk pengumpulan data seperti transkrip wawancara terbuka, deskripsi observasi, serta analisis dokumen dan artefak lainnya. Data tersebut dianalisis dengan tetap mempertahankan keaslian teks yang memaknainya. Hal ini dilakukan karena tujuan penelitian kualitatif adalah untuk memahami fenomena dari sudut pandang partisipan, konteks sosial dan institusional. Sehingga pendekatan kualitatif umumnya bersifat induktif.
Penelitian kualitatif adalah satu model penelitian humanistik, yang menempatkan manusia sebagai subyek utama dalam peristiwa sosial/budaya. Jenis penelitian ini berlandaskan pada filsafat fenomenologis dari Edmund Husserl (1859-1928) dan kemudian dikembangkan oleh Max Weber (1864-1920) ke dalam sosiologi. Sifat humanis dari aliran pemikiran ini terlihat dari pandangan tentang posisi manusia sebagai penentu utama perilaku individu dan gejala sosial. Dalam pandangan Weber, tingkah laku manusia yang tampak merupakan konsekwensi-konsekwensi dari sejumlah pandangan atau doktrin yang hidup di kepala manusia pelakunya. Jadi, ada sejumlah pengertian, batasan-batasan, atau kompleksitas makna yang hidup di kepala manusia pelaku, yang membentuk tingkah laku yang terkspresi secara eksplisit.

2. Penelitian Kuantitatif
Menurut August Comte (1798-1857) menyatakan bahwa paradigma kuantitatif merupakan satu pendekatan penelitian yang dibangun berdasarkan filsafat positivisme. Positivisme adalah satu aliran filsafat yang menolak unsur metafisik dan teologik dari realitas sosial. Karena penolakannya terhadap unsur metafisis dan teologis, positivisme kadang-kadang dianggap sebagai sebuah varian dari Materialisme (bila yang terakhir ini dikontraskan dengan Idealisme).
Dalam penelitian kuantitatif diyakini, bahwa satu-satunya pengetahuan (knowledge) yang valid adalah ilmu pengetahuan (science), yaitu pengetahuan yang berawal dan didasarkan pada pengalaman (experience) yang tertangkap lewat pancaindera untuk kemudian diolah oleh nalar (reason). Secara epistemologis, dalam penelitian kuantitatif diterima suatu paradigma, bahwa sumber pengetahuan paling utama adalah fakta yang sudah pernah terjadi, dan lebih khusus lagi hal-hal yang dapat ditangkap pancaindera (exposed to sensory experience). Hal ini sekaligus mengindikasikan, bahwa secara ontologis, obyek studi penelitian kuantitatif adalah fenomena dan hubungan-hubungan umum antara fenomena-fenomena (general relations between phenomena). Yang dimaksud dengan fenomena di sini adalah sejalan dengan prinsip sensory experience yang terbatas pada external appearance given in sense perception saja. Karena pengetahuan itu bersumber dari fakta yang diperoleh melalui pancaindera, maka ilmu pengetahuan harus didasarkan pada eksperimen, induksi dan observasi (Edmund Husserl 1859-1926).
Sejalan dengan penjelasan di atas, secara epistemologi, paradigma kuantitatif berpandangan bahwa sumber ilmu itu terdiri dari dua, yaitu pemikiran rasional data empiris. Karena itu, ukuran kebenaran terletak pada koherensi dan korespondensi. Koheren besarti sesuai dengan teori-teori terdahulu, serta korespondens berarti sesuai dengan kenyataan empiris. Kerangka pengembangan ilmu itu dimulai dari proses perumusan hipotesis yang deduksi dari teori, kemudian diuji kebenarannya melalui verifikasi untuk diproses lebih lanjut secara induktif menuju perumusan teori baru. Jadi, secara epistemologis, pengembangan ilmu itu berputar mengikuti siklus; logico, hypothetico, verifikatif.

3. Tindakan
Tindakan adalah suatu perbuatan yang dilakukan dalam penelitian guna mencapai penelitian yang senpurna. Tindakan ini dimaksudkan agar peneliti mengetahui dengan jelas bahwa ada beberapa ketentuan dalam melakukan tindakan penelitian. Seperti halnya penelitian kualitatif dan kuantitatif, tindakan termasuk aspek yang perlu dikaji oleh seorang peneliti. Tindakan merupakan salah satu ketentuan dalam penelitian.





Read More....

Budaya Konsumerisme

Dewasa ini masyarakat Indonesia sangat terlihat begitu kentalnya sebagai masyarakat konsumen yang sempurna. Bukan saja masyarakat menengah ke atas saja, akan tetapi telah sampai pada masyarakat yang paling bawah dalam tingkatan sosial dan ekonominya. Hal ini sangat kentara bisa kita lihat dari beberapa episod yang ditanyakan sebuah televisi swasta dengan tema acara “Uang Kaget” atau Mr.EM (Mr.Easy Money). Dalam acara itu seorang “Mr.EM” menemui seseorang yang dinyatakan sebagai orang yang kesulitan ekonomi-keuangan atau dengan kata lain orang yang tidak mampu secara ekonomi-keuangan. Setelah melakukan wawancara seperlunya lalu Mr EM memberikan uang yang bagi mereka (orang yang ditemui) merupakan jumlah uang yang “sangat banyak”. Jumlah uang diberikan kepada mereka memang jumlah besar yaitu Rp. 10.000.000,00.(sepuluh juta rupiah). Mr.EM memberikan tugas kepada mereka yang menerima uang tersebut untuk membelanjakan secara langsung dengan batas waktu untuk “menghabiskan” jumlah uang tersebut selama 30 menit.


Kemudian acara selanjutnya mereka yang menerima uang Rp. 10.000.000,00 “dadakan” tersebut lalu lari-lari ke toko atau super market atau ke mall dan sebagainya untuk membelanjakan dan menghabiskan jumlah uang tersebut. Bisa kita lihat yang mereka beli adalah barang-barang yang menurut pandangan mereka adalah barang-barang yang “mewah” misalnya kulkas, televisi, radio, tape-corder, kompor gas, bahan, alat-alat masak dan makanan-makanan (supermi dan sejenisnya, snack dan sebagainya). Pembelian–pembelian tersebut begitu meriahnya, tanpa disadari pentingnya setelah mereka membeli.
Saat melakukan pembelian barang-barang tersebut memang tidak akan menjadi beban yang bersangkutan manakala yang dibeli adalah bahan-bahan makanan/ minuman atau alat-alat masak yang tidak elektromik. Akan tetapi ternyata mereka sekarang membeli peralatan dan barang-barang yang tidak primer dan yang elektronik (Kulkas, TV misalnya), tidak terpikirkan bahwa setelah membeli dan memiliki akan mengandung biaya. Biaya yang ditanggung secara harian atau bulanan adalah biaya listrik, sementara barang-barang tersebut kurang produktif untuk bisa menghasilkan uang secara harian atau bulanan. Pembelian tersebut sekedar menghabiskan uang “dadakan” yang tidak diperhitungkan beban selanjutnya setelah memiliki barang-barang tersebut. Inilah yang dikatakan sebagai bukti bahwa masyarakat kita sangat konsumerisme. Tanpa disadari dengan mendapatkan hadiah mendadak mereka memiliki barang-barang yang kurang produktif dan justru akan menjadi beban harian atau bulanan, yang berarti tidak menolong kehidupan sehari-hari, akan tetapi kebalikannya yaitu memberi beban biaya harian atau bulanan mereka.
Kita harus sadar bagaimana kita harus memilih manakala kita memperoleh dana atau uang yang berlebih. Kepada kita semua hendaknya secara sadar harus melakukan perubahan paradigma. Bagaimana kita membiasakan diri untuk berpikir “berinvestasi”. Berinvestasi secara sederhana adalah dengan menabung, membeli barang-barang yang tahan lama yang dikemudian dapat dijual dengan harga yang stabil (misalnya emas), atau kita membeli surat-surat berharga (misal saham) dan sebagainya. Mengambil contoh sederhana, yaitu manakala mereka yang memperoleh “Uang Kaget” dari MR.EM tersebut memiliki kebiasaan berfikir “investasi” dan bukan pandangan konsumerisme akan sangat baik jika uang tersebut dibelikan barang berharga misalnya emas. Dengan memiliki emas, tidak mengandung beban biaya yang harus dikeluarkan setelah pembelian. Dengan memiliki emas, manakala suatu saat setelah pembelian diperlukan uang tunai maka dapat dijual kembali dengan perubahan harga yang relatif stabil. Coba kita bandingkan dengan jika mereka membeli TV, yang memunculkan biaya baru setelah pembelian dan manakala dijual harganya turun yang drastis.
Untuk pemerintah terutama instansi atau pejabat yang berkaitan dengan pemberdayaan rakyat hendaknya program “suka investasi” ini dapat dikembangkan. Minimal pembudayaan menabung, harus di”galak”kan kepada masyarakat sampai masyarakat tingkat yang paling bawah. Dengan menabung atau berinvestasi akan mampu “menggairahkan” dan meningkatkan ekonomi bangsa dan negara ini. Negara ini memerlukan kerja keras semua pihak, untuk menumbuhkan ekonomi. Untuk menumbuhkan ekonomi bangsa, diperlukan investasi-investasi, investasi diperlukan dana. Kebiasaan berinvestasi (minimal menabung di Bank) merupakan budaya yang perlu dikembangkan, disosialisasikan dan menjadi budaya masyakarat. Bukan lagi budaya konsumerisme. Para pendidik, tokoh masyarakat, para da’i, dan kita semua memiliki tugas dan tanggungjawab yang sama untuk pembudayaan berinvestasi dan menghindari budaya konsumerisme pada lingkungannya.

Read More....

Contoh Karya ilmiah

Contoh karya ilmiah antara lain:
1. Aryo P. Wibowo, Budi Sulistianto, Arief Sudarsono, Totok Darijanto, Sudarto N. : “Pemberdayaan penambangan emas skala kecil studi kasus : Kecamatan Salopa, Tasikmalaya”. Seminar Sehari Forum Komunikasi pengawasan terhadap pengelolaan Bahan galian dan Air Bawah Tanah. Yogyakarta, 27 Agustus 2002.
2. Rudianto Ekawan, Aryo P. Wibowo, Buha Edyson : “Studi perbandingan kebijakan mineral beberapa negara dan kebijakan mineral dalam hukum pertambangan Indonesia”. Prosiding Temu Profesi Tahunan XI Perhapi 2002, Yogyakarta, 24-25 Oktober 2002.
3. Aryo P. Wibowo, Siti S.N., Novery N. : “Estimasi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari Usaha Pertambangan dan Pengaruhnya Terhadap Karakteristik Suatu Wilayah (Studi Kasus Pengusahaan Bauksit PT. Aneka Tambang di kecamatan Tayan, kabupaten Sangatta, Propinsi Kalimantan Barat). Prosiding Temu Profesi Tahunan XI Perhapi 2002, Yogyakarta, 24-25 Oktober 2002.
4. Aryo P. Wibowo, Rudy Sayoga Gautama : “Mineral Resources-Based Regional Development A Challenge For Less Developed Country”. Procedings of International Workshop on Earth Science and Technology. Fukuoka, November 7th, 2003.
5. Budi Sulistianto, Jesmin M., Aryo P. Wibowo : “Optimasi penentuan jumlah alat angkut batubara dari PIT ke Chrusher dengan menggunakan teori antrian”. Temu Profesi Tahunan XII dan Kongres V PERHAPI 2003. Jakarta 15-16 September 2003.

Read More....