Boeke berpendapat bahwa terdapat dua jenis kegiatan ekonomi yang bergerak pada periode itu, yaitu ekonomi lokal dan ekonomi asing, yang keduanya berjalan sendiri-sendiri secara beriringan tanpa campur tangan satu sama lain. Seperti yang telah disebutkan, ekonomi lokal bergerak pada perkebunan rakyat seperti lada dan tanaman pangan yaitu padi, sedangkan ekonomi swasta memegang kendali pada sektor tambang terutama minyak.. Namun pendapat ini berusaha disanggah oleh penulis lain, seperti yang telah diungkapkan oleh Kelley dan Williamson, mereka berpendapat bahwa pasti terdapat respon dari perekonomian tradisional terhadap masuknya perekonomian swasta ke tanah Aceh, baik positif maupun negatif. Sisi positifnya tentu saja kedua perekonomian tersebut dapat bercampur dan bekerja sama, dan sisi negatifnya, seperti yang telah diungkapkan Boeke, keduanya gagal bercampur. Namun pada prakteknya, memang kedua jenis kegiatan tersebut tidak selamanya berjalan sendiri-sendiri, pasti terdapat hubungan antara keduanya pada titik tertentu..Furnivall menjelaskan bahwa dualistik ekonomi memang terjadi di Aceh, tetapi tetap ada pertemuan diantara keduanya. Ketika sektor swasta membutuhkan pasokan bahan makanan bagi pekerja-pekerjanya yang mayoritas berasal dari luar Aceh, tentu yang bisa diharapkan untuk memenuhi hal tersebut yaitu petani-petani pribumi, di sinilah keduanya bertemu. Pasar menjadi titik pertemuan antara ekonomi tradisional dan ekonomi swasta asing, yang kemudian menyandingkan keduanya pada relasi komersial. Relasi komersial ini hanya sebatas pada pemenuhan kebutuhan oleh sektor domestik kepada sektor swasta. Selain itu, budaya masyarakat Aceh yang sangat dipengaruhi oleh tradisi Islam pada waktu itu tidak memungkinkan mereka untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya dari pertemuan tersebut, karena Islam sangat mengharamkan riba’. Begitupun yang terjadi di internal ekonomi tradisional, menurut Boeke, tradisi tersebut membuat masyarakat pribumi Aceh tidak begitu termotivasi untuk mencari keuntungan material dari sesamanya. Inilah yang kemudian mencirikan ekonomi tradisional Aceh yang hanya berdasar pada relasi kultural dan sosial, dan jauh dari sisi komersial.
Kedatangan pihak swasta ke Aceh sebenarnya memberi jalan kepada masyarakat pribumi untuk lebih meningkatkan taraf hidupnya, melihat kesempatan yang diberikan sangat menggiurkan, apalagi pada sektor pertambangan minyak. Namun, seperti yang telah dijelaskan di atas, benturan dengan tradisi dan sikap mental yang sudah tertanam di benak masyarakat pribumi masing-masing sejak dulu, membuat mereka tidak menjadikan hal tersebut sebagai sebuah kesempatan untuk meningkatkan penghasilan. Mayoritas masyarakat Aceh berpendapat bahwa bekerja sebagai buruh pada perkebunan atau pertambangan swasta merupakan sesuatu yang hina, dipertegas lagi ketika mereka merasa sudah mendapat penghasilan yang memadai dari pertanian domestik. Namun, ini hanya penggeneralisasian dari gambaran tentang respon negatif dari ekonomi domestik terhadap kedatangan ekonomi swasta. Karena yang sebenarnya terjadi tidak sepenuhnya demikian, selain yang telah dijelaskan oleh Furnivall di atas, terdapat pihak-pihak yang memang memanfaatkan kedatangan pihak swasta tersebut sebagai moment untuk mencari keuntungan komersil sebanyak-banyaknya. Pihak tersebut yaitu para elit lokal, mereka ini lah yang sangat diuntungkan ketika modal swasta masuk ke Aceh. Selain telah mendapat gaji yang cukup besar tiap bulan dari pemerintah kolonial Belanda, para elit lokal juga sering mendapatkan keuntungan ketika pihak swasta membangun usaha di daerah-daerah kekuasaan mereka. Tidak jarang beberapa dari mereka pun banyak yang mempromosikan wilayahnya yang kaya akan sumber daya kepada pihak pemerintah dan swasta demi untuk mendapatkan keuntungan komersial semata.. Hal ini lah yang kemudian menjadikan para elit sebagai kapitalis tingkat lokal.
Jadi, kesimpulannya yang dapat diambil dari penjelasan di atas yaitu bahwa kedatangan pihak swasta tidak begitu mempengaruhi masyarakat ekonomi tradisional Aceh secara umum untuk meraih keuntungan, walaupun memang terjadi relasi komersil antara keduanya tetapi hanya pada titik-titik tertentu. Kemudian, ikatan budaya Islam yang mengharamkan riba’ ternyata berpengaruh terhadap cara pandang “masyarakat Aceh” kebanyakan untuk tidak begitu mementingkan keuntungan material pada waktu itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar