Kamus Besar Bahasa Indonesia menyebutkan pengertian klausa sebagai satuan gramatikal yang berupa kelompok kata sekurang-kurangnya terdiri atas subjek dan predikat dan berpotensi menjadi kalimat.
Menurut Hasan Alwi, dkk. dalam “Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia” klausa adalah deretan kata yang paling tidak mempunyai subjek dan predikat, tapi belum memiliki intonasi atau tanda baca tertentu.
Dalam buku “Klausa Pemerlengkap dalam Bahasa Jawa” terdapat pembahasan tentang klausa, antara lain:
1. klausa terdiri atas unsur inti subjek dan predikat (Ramlan);
2. klausa adalah satuan gramatikal yang berupa kelompok kata sekurang-kurangnya terdiri atas subjek dan predikat dan mempunyai potensi untuk menjadi kalimat (Kridalaksana);
3. konstruksi kebahasaan akan disebut klausa bila memenuhi satu pola dasar kalimat (Parera);
4. klausa adalah untaian konstituen yang memuat satuan predikat yang secara teratur mengisi slot pada tataran kalimat(Cook);
5. Hasan Alwi dalam “Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia” (telah disebutkan sebelumnya).
Buku ini menyimpulkan bahwa ciri-ciri klausa adalah:
1. mengisi slot dalam tataran kalimat sehingga dapat menduduki fungsi tertentu;
2. sekurang-kurangnya terdiri atas satu predikat;
3. mungkin mempunyai gatra seperti predikat (klausa yang predikatnya nominal). Misal: Dia guru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar