Custom Search

Senin, 14 April 2008

Pranata Sosial


Menurut Horton dan Hunt (1987), yang dimaksud dengan pranata sosial adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dianggap penting. Dengan kata lain, pranata sosial adalah sistem hubungan sosial yang terorganisir yang yang mengejawantahkan nilai-nilai serta prosedur umum yang mengatur dan memenuhi kegiatan pokok warga masyarakat.

Tiga kata kunci di dalam pembahasan mengenai pranata sosial adalah:

1. Nilai dan Norma;

2. Pola perilaku yang dibakukan atau yang disebut prosedur umum, dan

3. Sistem hubungan, yakni jaringan peran serta status yang menjadi wahana untuk melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang berlaku.

Menurut Koenjaraningrat (1978) yang dimaksud dengan pranata-pranata sosial adalah sistem-sistem yang menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakatnya untuk berinteraksi menurut pola-pola resmi atau suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepda aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan mereka.

Pranata sosial adalah sesuatu yang bersifat konsepsional,artinya bahwa eksistensinya hanya dapat ditangkap dan dipahami melalui sarana pikir, dan hanya dapat dibayangkan dalam imajinasi sebagai suatu konsep atau konstruksi pikir.

Tujuan Dan Fungsi Pranata Sosial

Diciptakan pranata sosial pada dasarnya mempunyai maksud serta tujuan yang secara prinsipil tidak berbeda dengan norma-norma sosial, karena pranata sosial sebenarnya memang produk dari norma sosial.

Secara umum, tujuan utama diciptakannya pranata sosial, selain untuk mengatur agar kebutuhan hidup manusia dapat terpenuhi secara memadai, juga sekaligus untuk mengatur agar kehidupan sosial warga masyarakat bisa berjalan dengan tertib dan lancer sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku.

Untuk mewujudkan tujuannya, menurut Soerjono Soekanto (1970), pranata sosial di dalam masyarakat dengan demikian harus dilakksanakan fungsi-fungsi berikut;

1. Memberi pedoman pada anggota masyarakat tentang bagaimana bertingkah laku atau bersikap di dalam usaha untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya. Dengan demikian pranata sosial telah siap dengan berbagai aturan atau kaidah-kaidah yang dapat harus dipergunakan oleh setiap anggota masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hiodupnya.

2. Menjaga keutuhan masyarakat dari ancaman perpecahan atau disintegrasi masyarakat. Hal ini mengingat bahwa sumber pemenuhan hidup yang dapat dikatakan tidak seimbang dengan jumlah manusia yang semakin bertambah baik kuantitas maupun kualitasnya., sehingga dimungkinkan pertentangan yang bersumber pada perebutan maupun ketidakadilan dalam usaha memenuhi kebutuhannya akan ancaman kesatuan dari warga masyarakat. Oleh karena itu, norma-norma sosial yang terdapat didalam pranata sosial akan berfungsi untuk mengatur pemenuhan kebutuhan hidup dari setiap warganya secara adil atau memadai, sehingga dapat terwujudnya kesatuan yang tertib.

3. Berfungsi untuk memberikan pegangan dalam mengadakan sistem pengendalian sosial (sosial control). Sanksi-sanksi atas pelangaran norma-norma sosial merupakan sarana agar setiap warga masyarakat tetap conform dengan norma-norma sosial itu, sehingga tertib sosial dapat terwujud. Denagn demikian sanksi yang melekat pada setiap norma sosial itu merupakan pegangan dari warga untuk meluruskan maupun memaksa warga masyarakat agar tidak menyimpang dari norma sosial, karena pranata sosial akan tetap tegar di tengah kehidupan masyarakat.

Karakteristik Pranata Sosial

Karakteristik umum dari Pranata Sosial yang dikemukakan oleh Gillin and Gillin, sebagai berikut; (Soemardjan dan Soemardi, 1964:67-70)

1. Pranata Sosial terdiri dari seperangkat organisasi daripada pemikiran-pemikiran dan pola-pola perikelakuan yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan. Karakteristik ini menegaskan kembali bahwa pranata sosial terdiri dari sekumpulan norma-norma sosial dan peranan sosial dalam kehidupan bermasyarakat. norma-norma sosial ini merupakan unsur abstraknya dari pranata sosial, sedangkan sekumpulan dari peranan-peranan sosial seolah-olah merupakan perwujudan konkret dari pranata sosial, karena menampakkan diri sebagai bentuk assosiasi atau lembaga.

2. Pranata sosial itu relative mempunyai tingkat kekebalan tertentu. Artinya, pranata sosial itu pada umumnya mempunyai daya tahan tertentu yang tidak lekas lenyap dalam kehidupan bermasyarakat. panjangnya umur pranata sosial itu pada dasarnya dipengaruhi oleh beberapa factor, diantaranya karena pranta sosial itu terdiri dari norma-norma sosial, dimana norma-norma sosial ini terbentuk melalui proses yang tidak mudah dan relative lama. Sementara itu norma-norma sosial itu pada umumnya berorientasi pada kebutuhan pokok dari kehidupan masyarakat, sehingga sewajarnyalah apabila pranata sosial kemudian dipelihara sebaik-baiknya oleh setiap warga masyarakat, karena pranata sosial itu memiliki nilai-nilai yang tinggi. Kekebalan pranata sosial juga dipengaruhi oleh usaha dari para warga masyarakat untuk semangkin mengukuhkan atau melestarikan bahwa ada kecenderungan manusia untuk memperoleh serta meningkatkan kedudukan seseorang akan meningkat pula peranan yang dimainkan dalam kehidupannya.

3. Pranata sosial itu mempunyai tujuan yang ingin dicapai dan diwujudkan. Tujuan dasarnya adalah merupakan pedoman serta arah yang ingin dicapai. Oleh Karena itu, tujuan akan motivasi ataupun mendorong manusia untuk mengusahakan serta bertindak agar tujuan itu dapat terwujud. Dengan tujuan inilah maka merangsang pranata sosial untuk dapat melaksanakan fungsinya, akan tetapi hal ini bukanlah dimaksudkan bahwa adanya tujuan akan menjamin berfungsinya pranata sosial. Oleh karena itu apabila pranata sosial telah mempunyai tujuan tertentu yang akan dicapai, tetapi pranata sosial itu sendiri tidak dapat menjalankan fungsinya, maka tujuan tersebut akan mandul atau steril. Tidaklah mungkin dapat terjadi ada pranata sosial berfungsi, tetapi tidak mempunyai tujuan yang ingin dicapai. Dengan demikian maka dapatlah dikatakan bahwa tujuan paranata sosial itu dapat tercapai apabila fungsinya dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Di dalam pranata sosial, yang dimaksud dengan tujuan adalah sesuatu yang harus dicapai oleh golongan masyarakat tertentu dan golongan masyarakat yang bersangkutan akan berpegang teguh padanya. Sebaliknya, yang dimaksud dengan fungsi pranata sosial adalah merupakan peranan pranata dalam sistem sosial dan kebudayaan masyarakat. Adakalanya fungsi pranata sosial itu tidak diketahui ataupun tidak disadari oleh sekelompok masyarakat yang menjadi anggotanya, dan sering kali terjadi fungsi itu baru disadari setelah diwujudkan dan ternyata berbeda dengan tujuannya.

4. Pranata sosial merupakan alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuannya. Alat-alat perlengkapan pranata sosial dimaksudkan agar pranata yang bersangkutan dapat melaksanakan fungsinya guna mencapai tujuan yang diinginkan. Peralatan yang diperlukan atau yang dimiliki setiap pranata sosial tergantung dari jenis pranata yang bersangkutan. Peralatan pranata sosial dapat pula bersifat hardware maupun software, seperti adanya sarana maupun prasarana yang harus tersedia untuik mewujudkan tujuan yang ingin dicapai.

5. Pranata sosial pada umumnya dilakukan dalam bentuk lambang-lambang. Lambang disamping merupakan spesifikasi dari suatu pranata sosial, juga tidak jarang dimaksudkan untuk pencerminan secara simbolis yang menggambarkan tujuan dan fungsi pranata sosial yang bersangkutan. Lambang dari suatu pranata sosial dapat berupa gambar sesuatu, tulisan maupun slogan-slogan. Lambang pranata sosial secara umum dapat dikategorikan dalam dua hal. Pertama, lambang atau symbol yang bersifat presentasional, yaitu lambang yang dapat menghadirkan pranata yang bersangkutan, misalnya burung garuda dan bendera merah putih akan menghadirkan Negara Republik Indonesia. Lambang yang bersifat presentasional ini biasanya mengandung nilai-nilai dari tujuannya juga bersifat sacral. Kedua, adalah lambing yang bersifat discursive, yaitu lambang yang tidak ada kaitan atau tidak ada sambungannya dengan tujuan, fungsi maupun nilai-nilai yang terkandung di dalam pranata sosial yang bersangkutan, sehingga lambing yang dipergunakan itu biasanya sekedar untuk menunjukkan spesifikasi dari pranata sosial yang bersangkutan.

6. Pranata sosial mempunyai dokumen baik yang tertulis maupun tidak. Dokumen ini dimaksudkan menjadi suatu landasan atau pangkal tolak untuk mencapai tujuan serta melaksanakan fungsinya. Oleh karena itu, dokumen yang tertulis dapat merupakan landasan pranata yang autentik dipergunakan sebagai pedoman, dan dokumen ini sebenarnya adalah merupakan konkretisasi dari karakteristik yang pertama.

Tipe-tipe Pranata Sosial

Dalam kehidupan masyarakat terdapat berbagai macam pranata sosial, dimana satu dengan yang lainnya sering adanya terjadi perbedaan-perbedaan maupun persamaan-persamaan tertentu. Persamaan dari berbagai pranata sosial itu diantaranya, disamping pada umumnya bertujuan untuk mengatur pertumbuhan pemenuhan kebutuhan warganya, juga karena pranata itu sendiri terdiri dari seperangkat kaidah dan peranan sosial. Sedangkan perbedaannya, seperi yang dikemukakan Oleh J.L. Gillin dan J.P. Gillin (1954), bahwa pranata sosial itu diantaranya dapat diklasifikasikan menurut;

1. Tingkat kompleksitas penyebarannya,

2. Orientasi nilainya.

Tingkat kompleksitas penyebarannya

Besar kecilnya atau luas sempitnya penyebaran atau jangkauan pranata sosial dalam kehidupan masyarakat sangat dipengaruhi oleh bermacam-macam factor. Factor dari dalam pranata sosial terkandung nilai-nilai tertentu, sehingga kemampuan nilai-nilai untuk memenuhi kebutuhan manusia itulah yang turut menentukan luas sempitnya penyebarannya.selain hal itu juga diwarnai oleh peranan-peranan yang dipentaskan oleh para individu yang terdapat di dalam pranata sosial yang bersangkutan, sehingga semakin besar yang dapat dibawakan oleh para individu itu semakin besar pula kemungkinan dapat menyebar dalam kehidupan masyarakat. Factor yang berasal dari luar pranata sosial itu diantaranya adalah bagaimana persepsi dan kepentingan masyarakat terhadap nilai serta peranan yang dimiliki oleh pranata sosial, sehingga adanya tanggapan yang baik dan kepentingan yang kuat akan memberi peluang yang lebar untuk dapat diterima serta menyebar luas di masyarakat.

Dengan mendasarnya diri pada tingkat kompleksitas penyebaranya itu, maka pranata sosial dapat dikategorikan ke dalam dua bentuk, yaitu;

  1. General Sosial Institutions.
  2. Restricted Sosial Institutions.

General Sosial Institutions.

Pranata sosial ini hampir terdapat di setiap bentuk masyarakat, sehingga bersifat universal. Pranata sosial jenis ini merupakan wahana atau tempat dari berbagai pranata sosial yang sejenis yang relative lebih kecil, karenanya sifat dari pranata sosial ini dapat dikatakan netral, umum atau tidak memihak terhadap komponen atau unsure-unsur yang terdapat didalamnya. Seperti agama, adalah salah satu contoh pranata sosial yang bersifat universal atau umum.—yang menghimpun dari berbagai macam agama tertentu, tanpa memihak terhadap salah satu agama tertentu tersebut. Pranata sosial yang bersifat universal ini mempunyai tingkat kompleksitas yang lebih luas dan banyak dibandingkan dengan pranata yang bersifat khusus.

Restricted Sosial Institutions.

Pranata sosial ini pada umumnya mempunyai corak yang khasatau khusus dalam kehidupan bermasyarakat . kenyataan ini dipengaruhi oleh kaidah-kaidah serta peranan-peranan yang terdapat didalam pranata itu mempunyai kekhususan. Karena sifatnya yang demikian maka pola penyebarannya relative lebih terbatas disbanding dengan pranata yang umum. Hal ini juga disebabkan oleh relative kecilnya kepentingan serta terbaginya minat warga ke dalam pranata lain yang bercorak khusus. Oleh karena itu, pranata ini daya jangkaunya hanya terbatas pada kelompok, kelas ataupun golongan tertentu saja, walaupun tidak menutup kemungkinan bahwa seorang warga dapat melakukan perpindahan dari suatu pranata sejenis yang khusus ini ke pranata yang lain. Seperti telah dikemukakan terdahulu, bahwa pranata sosial yang bersifat umum misalnya adalah agama, sedang pranata sosial yang khusus adalah agama tertentu, yaitu Islam, Kristen Protestan, Kristen Protestan, Hindu, Budha, dan lain sebagainya.

Orientasi Nilainya

Dari segi orientasi nilainya, maka pranata sosial dapat digolongkan sebagai berikut;

  1. Basic Sosial Institutions.
  2. Subsidiary Sosial Institutions

Basic Sosial Institutions.

Pranata sosial yang bersifat dasar atau utama ini harus ada dalam setiap kehidupan masyarakat, karena terdiri dari kaidah sosial yang memiliki nilai sangat pokok atau utama bagi kelangsungan hidup masyarakat. Seperti kaidah yang mengatur pemenuhan hajat hidup manusia, mempunyai nilai paling utama, oleh karena itu pranata sosial yang mengaturnyapun bersifat primer.

Primernya suatu pranata sosial sangat dipengaruhi oleh pentingnya kaidah yang mempunyai nilai sangat tinggi untuk menjamin kelangsunagn kehidupan masyarakat, sehingga apabila dalam kehidupan masyarakat tidak terdapat pranata sosial yang bersifat primer ini maka kelangsungan hidup manusia akan terancam. Sebab apabila tidak ada pranata sosial yang primer berarti tidak ada kaidah sosial yang mengatur pemenuhan kebutuhan pokok hidup manusia secara tertib dan teratur. Dengan demikian, ketidak tertiban pemenuhan hajat hidup itu disebabkan oleh tidak adanya norma sosial yang sekaligus tidak adanya sanksi, sehingga sewajarnyalah apabila individu yang mempunyai kemampuan lebih dari yang lain akan mendominasi pihak yang lemah.

Namun, mengingat hajat hidup itu tidak dapat disubstitusi atau digantikan dengan pemenuhan kebutuhan hidup yang lain, maka bagaimanapun pihak yang lemah akan selalu berusaha untuk memperoleh bagian. Padahal seperti yang telah kita ketahui, sumber pemenuhan itu jumlahnya relative tetap, atau bahkan semakin berkurang, sementara jumlah pihak yang mengharapkan terpenuhinya hajat hidupnya semakin banyak, sehingga di dalm masyarakat tersebut pertentangan sukar unruk dihindari. Dengan kenyataan demikian, maka pranata sosial yang bersifat primer itu mutlak diperlukan bagi kelangsungan kehidupan bermasyarakat.

Bila mendasarkan diri bahwa kelangsungan kehidupan manusia sangat dipengaruhi oleh pemenuhan tiga hajat hidup, maka pranata sosial yang harus ada atau primer setidak-tidaknya juga terdiri dari tiga pranata sosial. Seperti hajat untuk makan, harus ada pranata ekonomi dalam arti yang luas. Hajat untuk berkembang biak dan hajat biologis, diperlukan kaidah yang terangkum di dalam pranata keluarga dan perkawinan. Sedangkan hajat untuk mendapat perlindungan sangat diperlukan pranata sosial pemerintahan dalam arti yang luas—termasuk disini pranata pranata pendidikan dan pranata politik.

Subsidiary Sosial Institutions

Pranata sosial sekunder didukung oleh kaidah sosial yang nilai-nilainya dianggap kurang penting untuk menunjang kelangsungan hidup manusia. Oleh karena itu, jika di dalam kehidupan bermasyarakat tidak menggunakan pranata sekunder tidaklah mempengaruhi kelangsungan kehidupannya. Sehingga penggunaan pranata ini hanya merupakan tambahan untuk memperoleh kenikmatan dalam hidup.

Namun demikian, tidak menutup kemungkianan bahwa ada masyarakat tertentu di suatu saat dan tempat tertentu, mempunyai anggapan terhadap pranata sosial sekunder itu sebagai pranata primer. Hal ini diantaranya dipengaruhi oleh perubahan struktur masyarakat dan kemampuan pranata sekunder untukmengait terhadap pranata primer. Misalnya dalam mayarakat yang sudah maju, terdapat beberapa kebutuhan sekunder yang kegiatannya dikaitkan dengan kegiatan primer. Seperti untuk memperoleh kesehatan, rasa keindahan, rasa seni dan pengembanagn diri secara bertahap dikaitkan dengan kegiatan ekonomi.



Artikel Sejenis :



1 komentar:

Pengeposan via Email Cheap Online Store mengatakan...

KALAU BOLEH TAHU sumber pustaka artikel ini dari buku apa ya?

tolong kasih tau ya.. http://citago.net