Custom Search

Rabu, 23 Maret 2011

Analisis Rencana Strategis Pada Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Masyarakat Republik Indonesia

Tugas Mata Kuliah
MANAJEMEN STRATEGIS

ANALISIS RENCANA STRATEGIS PADA KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KESEJAHTERAAN MASYARAKAT REPUBLIK INDONESIA

Dosen Pengampu : Drs. Agung Priyono, M.Si

Disusun oleh :
CHANDRA DWIPRASTYO
D0107036


JURUSAN ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2009

Pembangunan kesejahteraan untuk seluruh rakyat keberhasilannya ditentukan berbagai faktor dan bukan semata-mata sebab tersedianya dana. Lingkup permasalahan kesejahteraan dewasa ini semakin kompleks baik sebab adanya faktor-faktor struktur penduduk, maupun faktor-faktor yang ditumbuhkan oleh intervensi dan inovasi pembangunan. Selanjutnya program kesejahteraan rakyat bukan semata-mata untuk mengatasi dampak dari adanya bencana alam, kerusuhan (konflik etnis/suku/agama), pelaksanaan otonomi daerah, masalah perbatasan dan disintegrasi.


Pada dasarnya pembangunan kesejahteraan rakyat haruslah ditujukan untuk membangun kehidupan penduduk yang bermartabat, berkualitas secara berkelanjutan, antara lain menyangkut akses penduduk khususnya penduduk miskin terhadap pemenuhan hak dasar atas pangan, kesehatan, pendidikan, kesempatan kerja, perumahan, air bersih, pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup, perlindungan hak atas tanah, rasa aman, serta kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam program pembangunan. Selain itu pemenuhan hak dasar penduduk dimaksud juga dalam kaitannya dengan pengembangan wilayah yaitu untuk percepatan pembangunan perdesaan, revitalisasi pembangunan perkotaan, pengembangan kawasan pesisir serta percepatan pembangunan daerah tertinggal.
Dalam penyelenggaraan pembangunan kesejahteraan rakyat, masyarakat kita mempunyai keanekaragaman geografi, budaya, sosial, agama dan ekonomi sehingga apabila tidak dikelola dan diatur keterwakilannya secara proporsional, sinergis dan emansipatoris dapat menjadi kendala di kemudian hari. Aspirasi masyarakat dari negara maju terhadap isu-isu anti diskriminasi di berbagai bidang, kesamaan persamaan hak, serta demokratisasi telah menjadi tuntutan masyarakat global yang harus diakomodasi secara bijaksana.
Oleh sebab itu dalam kemajuan kebudayaan yang semakin meningkat intensitas dan ekstensitasnya sebab proses globalisasi, maka penanganan solusi masalah kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat haruslah berbasis kepada ilmu pengetahuan dan pengembangan teknologi. Untuk itu pemilikan pengetahuan dan kemampuan mengaplikasikan dalam urusan kehidupan sehari-hari secara tepat dan benar melalui berbagai lembaga pendidikan dan mengoptimalkan pranata-pranata sosial dan keagamaan perlu dilakukan untuk mengantisipasi kepentingan bangsa kita di masa depan menjadi bangsa yang tangguh, yang berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain. Sedangkan untuk membangun kesejahteraan rakyat melalui pemberdayaan potensi-potensi masyarakat, maka realitas kehidupan berbudaya dan beragama masyarakat Indonesia di tingkat akar rumput perlu diberdayakan dan didukung dengan upaya yang serius, sehingga menjadi lebih produktif dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin, termasuk untuk mengurangi kemiskinan agar tidak menjadi rawan untuk diprovokasi berbagai kepentingan kelompok yang dapat menimbulkan konflik.
Dalam pembangunan kesejahteraan rakyat, berbagai upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia telah menunjukkan kemajuan-kemajuan yang cukup berarti, tercermin dari membaiknya berbagai indikator kinerja seperti pendidikan, kesehatan, dan pengendalian kelahiran, meskipun masih banyak lagi kondisi yang harus diperbaiki dan ditingkatkan. Disamping perlu terus diupayakan peningkatan kualitas penduduk dan persebarannya, masih perlu ditingkatkan perhatian terhadap masalah-masalah ketenagakerjaan, pariwisata, kesejahteraan sosial, kebudayaan dan agama, dalam kaitannya dengan peningkatan kualitas hidup dan kapasitas sosial ekonomi kaum perempuan, anak dan generasi muda.
Pemberdayaan perempuan merupakan salah satu agenda prioritas dan menjadi salah satu kunci keberhasilan upaya-upaya pembangunan kesejahteraan rakyat dan penanggulangan kemiskinan secara berkelanjutan, untuk itu perlu menjadi perhatian dari seluruh komponen bangsa agar melaksanakannya secara sungguh-sungguh guna kepentingan peningkatan kualitas dan kapasitas anak-anak dan generasi muda. Berbagai ketimpangan dan ketidakadilan terhadap kaum perempuan masih cukup banyak terjadi, sehingga dalam lima tahun ini perlu lebih digalakkan upaya-upaya secara lintas sektoral untuk peningkatan gizi dan kesehatan, pendidikan, kesempatan kerja, ketrampilan hidup, dan keolahragaan serta partisipasi dalam kehidupan sosial, politik dan ekonomi.
Di samping itu, berbagai aspek yang tidak secara langsung melekat dengan persoalan harkat dan martabat individu tetapi justru lebih mendasar lagi yaitu dukungan sarana dan prasarana untuk pemenuhan kebutuhan dasar. Lingkungan yang semakin banyak mengalami kerusakan, kebutuhan air bersih dan sanitasi yang belum tercukupi, ketiadaan tanah bagi kepentingan hidup orang miskin, kelangkaan perumahan dan permukiman sehat bagi masyarakat miskin, ketersediaan jaringan dan sarana kesehatan, transportasi, pendidikan yang dapat dijangkau oleh masyarakat di daerah perdesaan, kepulauan dan daerah terpencil merupakan persoalan pembangunan yang tidak akan dapat diselesaikan hanya dengan tersedianya anggaran yang berlimpah, tetapi lebih dari itu memerlukan komitmen dan keseriusan untuk memperhatikan berbagai kepentingan orang miskin. sebab itu, kebijakan yang ”pro-poor” masih harus tetap dikembangkan dan diimplementasikan secara sungguh-sungguh untuk mewujudkan cita-cita pembangunan kesejahteraan rakyat. Selain itu yang tidak kalah pentingnya yaitu masalah di bidang olah raga dan pemuda, dimana pada akhir-akhir ini prestasi di bidang olah raga semakin menurun serta upaya untuk memberdayakan pemuda perlu di tingkatkan.
Dengan demikian tantangan atau kendala yang masih akan dihadapi dalam pembangunan kesejahteraan rakyat sampai akhir tahun 2009 masih sangat banyak. Selain persoalan keterbatasan anggaran pemerintah, jaringan dan kelembagaan sosial yang ada di masyarakat masih cukup rentan sebagai akibat dari adanya perubahan kondisi ekonomi dan sosial politik beberapa tahun terakhir. Beberapa kejadian menunjukkan suatu kondisi yang nampak baik, tiba-tiba mengalami kejadian yang menyebabkan statusnya menjadi buruk, seperti munculnya kejadian polio, flu burung, malaria, busung lapar, demam berdarah, yang baru-baru ini terjadi di masyarakat yang disebabkan antara lain lemahnya jaringan pelayanan kesehatan masyarakat seperti tidak aktifnya kegiatan Posyandu, PKK, ketidaksiapan aparat pemerintah, keterbatasan sarana dan prasarana.
Sangat penting diperhatikan yaitu jaringan kelembagaan antar instansi pemerintah yang terkesan belum cukup kondusif melaksanakan agenda-agenda prioritas pembangunan, baik dalam koordinasi secara vertikal maupun horizontal. Seringkali hal tersebut merupakan akibat dari berbagai kebijakan yang belum selaras yang menyebabkan sikap aparat yang masih saling tarik ulur, tumpang tindih, simpang siur, atau bertentangan, apalagi jika dikaitkan dengan tugas, fungsi dan kewenangan antar kelembagaan di tingkat pusat dan daerah, seperti antara Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dengan berbagai instasi teknis dan Pemerintah Daerah yang dapat mengakibatkan koordinasi perencanaan dan penyusunan kebijakan, sinkronisasi pelaksanaan kebijakan belum dapat berjalan sebagaimana diharapkan. Mengkoordinasikan perencanaan dan penyusunan kebijakan, kemudian mensinkronkannya tidaklah semudah menyebutkan. Berbagai program pembangunan yang diselenggarakan instansi teknis menunjukkan bahwa di sana-sini masih terdapat kelemahan dalam koordinasinya sehingga sering dalam pelaksanaannya terjadi tumpang tindih, belum terintegrasi, masing-masing ingin menunjukkan keakuan atau menonjolkan sektornya. Faktor-faktor yang menyebabkan adanya masalah tersebut antara lain yaitu belum adanya kesadaran bahwa hasil keseluruhan pembangunan mempunyai ketergantungan, keterkaitan dengan hasil-hasil pembangunan lainnya, dan masih adanya sifat-sifat pejabat yang ingin menonjol sendiri tanpa menyadari bahwa ”sebutir beras yaitu karya seribu orang”. Oleh sebab itu untuk mengantisipsi dan menghindari masalah-masalah tersebut, masing-masing unit kerja kedeputian yang ada di Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat harus melakukan pendekatan-pendekatan yang intensif dengan departemen/kementerian/instansi terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk membahas, mendiskusikan rencana-rencana dan penyusunan kebijakan, sinkronisasi pelaksanaannya secara konsisten dan berkelanjutan dalam kesejahteraan rakyat dan penanggulangan kemiskinan.
Beberapa indikator menunjukkan masih rendahnya kesejahteraan rakyat serta faktor-faktor yang memperburuk kondisi kesejahteraan rakyat, antara lain dapat diungkap secara garis besarnya yaitu :
a. Tingkat pendapatan yang masih rendah;
b. Pengangguran yang masih tinggi;
c. Biaya hidup yang tinggi dan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari yang semakin sulit dipenuhi oleh masyarakat lapisan bawah;
d. Kurangnya penghayatan, pengamalan, pengembangan nilai keagamaan;
e. Kurangnya pemahaman etos berkarya;
f. Lambatnya pembangunan sumber daya manusia;
g. Lemahnya kapasitas dan kualitas sumber daya manusia termasuk aparatur negara;
h. Lemahnya daya dorong perekonomian;
i. Tingginya kesenjangan antar daerah;
j. Menurunnya penyediaan infrastruktur;
k. Lemahnya kelembagaan sosial baik formal maupun non formal;
l. Menipisnya sumber daya alam dan menurunnya daya dukung lingkungan;
m. Gangguan keamanan, konflik sosial, dan bencana alam, serta kondisi perekonomian yang masih belum stabil.

Dalam kaitannya dengan tugas dan fungsi Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat yang mengkoordinasikan perencanaan dan penyusunan kebijakan, sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, dan pengendalian penyelenggaraan kebijakan, pengawasan atas pelaksanaan, penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang kesejahteraan rakyat dan penanggulangan kemiskinan yang diselenggarakan oleh berbagai departemen/kementerian/instansi, maka perlu penjabaran dalam suatu rencana strategis dalam pelaksanaan koordinasi di bidang kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan.
Oleh sebab itu diharapkan Rencana Strategis (Renstra) Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2004-2009 Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan ini dapat dijadikan sebagai acuan oleh semua pihak terkait dalam bekerja secara sungguh-sungguh atas dasar konsepsi yang jelas dan berkesinambungan, sesuai dengan visi, misi dan program pemerintah hasil Pemilihan Umum 2004 yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) Tahun 2004 - 2009. Selanjutnya perlu disepakati oleh semua pihak pada umumnya dan khususnya dengan departemen/kementerian/Instansi yang dikoordinasikan mengenai variabel dan indikator keluaran kesejahteraan rakyat dan penanggulangan kemiskinan.

VISI
"Terwujudnya Koordinasi Bidang Kesejahteraan Rakyat Untuk Mencapai Indonesia Sejahtera, Maju, dan Mandiri 2020".
Makna dari Visi Indonesia yang sejahtera, maju dan mandiri tersebut selaras dengan tugas dan fungsi yang menjadi tanggungjawab dan diberikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Sejahtera dapat diartikan suatu kondisi masyarakat yang telah terpenuhi kebutuhan dasarnya. Kebutuhan dasar tersebut berupa kecukupan dan mutu pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, lapangan pekerjaan, dan kebutuhan dasar lainnya seperti lingkungan yang bersih, aman dan nyaman. Juga terpenuhinya hak asasi dan partisipasi serta terwujudnya masyarakat beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Maju diartikan masyarakat yang mampu bersaing, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, mampu mengakses informasi, kreatif, inovatif dan profesional serta berwawasan ke depan yang luas.
Mandiri diartikan sebagai masyarakat yang mampu mengatasi masalah-masalah di bidan politik, ekonomi, sosial dan keamanan, serta mempunyai prinsip dan dapat bekerjasama dengan negara lain.

MISI
Guna mewujudkan Visi, Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat menetapkan Misi. Misi diharapkan dapat terlaksana demi terwujudnya Visi yang telah ditetapkan sebelumnya.
Adapun Misi Kementerian Koordinator Bidang Kesra yaitu :"Mewujudkan Koordinasi Perencanaan dan Penyusunan Kebijakan, serta Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Pengendalian Penyelenggaraan dan Pengawasan Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Penanggulangan Kemiskinan".
a. melalui koordinasi kebijakan :
b. Pembangunan kesejahteraan sosial;
c. Pembangunan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup;
d. Pembangunan pemberdayaan perempuan dan kesejahteraan anak;
e. Pembangunan pendidikan dan aparatur negara serta pemuda dan olahraga;
f. Pembangunan agama, budaya dan pariwisata;
g. Penanggulangan kemiskinan;
h. Pengembangan dan peningkatan sistem informasi, penyediaan tenaga, dana, sarana dan prasarana.
i. Penyelenggaraan program khusus dari Presiden dan penyelesaian masalah strategis bidang kesejahteraan rakyat dan penanggulangan kemiskinan.


Tugas dan Fungsi
Berdasarkan peraturan Presiden Nomor 9 tahun 2005 tentang kedudukan, tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja kementrian negara republik indonesia, kerja kementrian koordinator bidang kesejahteraan rakyat mempunyai tugas membantu Presiden dalam mengkoordinasikan perencanaan dan penyusunan kebijakan, serta mensinkronkan pelaksanaan kebijakan dibidang kesejahteraan rakyat dan penanggulangan kemiskinan.
Untuk melaksanakan tugas dimaksud kementrian koordinator bidang kesejahteraan rakyat menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
a. koordinasi perencanaan dan penyusunan kebijakan dibidang kesejahteraan rakyat dan penangulangan kemiskinan;
b. sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat dan penangulangan kemiskinan;
c. pengendalian penyelenggaraan kebijakan, sebagaimana dimaksud angka 1 dan angka 2;
d. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya;
e. pengawasan atas pelaksanaan tugasnya;
f. pelaksanaan tugas tertentu yang di berikan oleh presiden;
g. penyampaian laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan dibidang tugas dan fungsinya kepada presiden.

TUJUAN
Tujuan yang ingin dicapai dalam koordinasi pembangunan kesejahteraan rakyat dan penanggulangan kemiskinan yaitu “Meningkatkan efektivitas dan efisiensi Koordinasi Perencanaan dan Penyusunan Kebijakan, serta Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Pengendalian Penyelenggaraan dan Pengawasan Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Penanggulangan Kemiskinan”.
Dengan dirumuskannya tujuan strategis ini maka Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dapat secara tepat mengetahui apa yang harus dilaksanakan oleh organisasi untuk mewujudkan visi dan misinya dalam waktu tahun 2004-2009 dengan mempertimbangkan sumber daya, dana, sarana dan prasarana yang dimiliki. Selain itu, rumusan tujuan strategis ini untuk memantau dan mengukur sejauh mana pencapaian visi, misi, dan kinerja organisasi telah dicapai.

SASARAN
Sasaran yang ingin dicapai dalam koordinasi kebijakan pembangunan kesejahteraan rakyat dan penanggulangan kemiskinan dalam lima tahun mendatang yaitu “Terwujudnya koordinasi yang efektif dan efisien dalam perencanaan dan penyusunan kebijakan, serta sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, pengendalian penyelenggaraan dan pengawasan pelaksanaan kebijakan dibidang kesejahteraan rakyat dan penanggulangan kemiskinan”.
Dalam sasaran substansi yang ingin dicapai dalam koordinasi kebijakan pembangunan kesejahteraan rakyat dan penanggulangan kemiskinan sesuai amanat pada RPJM Tahun 2004-2009 yaitu “Menurunnya jumlah penduduk miskin laki-laki dan perempuan dan terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat miskin secara bertahap”, dengan indikator sebagai berikut :
a. Menurunnya prosentase penduduk miskin selama kurun waktu tahun 2004 sampai dengan tahun 2009 sebesar 8,2%.
b. Berkurangnya kesenjangan pembangunan perdesaan dan pengurangan ketimpangan pembangunan wilayah.
c. Meningkatnya kualitas manusia yang tercermin dari terpenuhinya hak dasar rakyat.
d. Membaiknya mutu lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan pelestarian fungsi lingkungan hidup.
e. Meningkatnya dukungan infrastruktur yang ditunjukkan dengan peningkatan kuantitas dan kualitas berbagai sarana penunjang pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sasaran strategis Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat merupakan bagian integral dalam proses perencanaan strategis dan merupakan dasar yang kuat untuk mengendalikan dan memantau pencapaian kinerja organisasi. Lebih jauh sasaran strategis ini diharapkan mampu menjamin suksesnya pencapaian kinerja jangka panjang yang sifatnya menyeluruh bagi Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Dengan demikian, apabila seluruh sasaran yang ditetapkan dapat dicapai, maka diharapkan tujuan strategis terkait juga telah dapat dicapai. Selanjutnya, pada masing-masing sasaran ditetapkan substansi kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai sasaran.

MANDAT
Peraturan perundang-undangan yang dijadikan sebagai dasar hukum dalam penyusunan Rencana Strategis Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Tahun 2005-2009 yaitu sebagai berikut :
a. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
b. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Rencana Kerja Pemerintah;
c. Keputusan Presiden RI Nomor 187/M Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden RI Nomor 8/M Tahun 2005;
d. Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004-2009;
e. Peraturan Presiden RI Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia;
f. Peraturan Presiden RI Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2005;
g. Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
h. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 08/PER/MENKO/KESRA/IV/2005 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Faktor - Faktor SWOT
IDENTIFIKASI FAKTOR KEKUATAN, KELEMAHAN/KENDALA, PELUANG, TANTANGAN/ANCAMAN, DAN STRATEGI
1. Kekuatan
a. Eksistensi Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dalam mengkoordinasikan perencanaan dan penyusunan kebijakan serta sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat dan penanggulangan kemiskinan;
b. Peraturan perundang-undangan yang mendukung koordinasi, sinkronisasi, pengendalian dan pengawasan pelaksanann di bidang kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan (Keppres 124/2001 sebagaimana telah diubah dengan Keppres 8/2002 dan Keppres 32/2002, Perpres 7/2005, Perpres 9/2005, Perpres 10/2005, dan Peraturan Menko Kesra 08 KEP/MENKO/ KESRA/IV/2005);
c. Sumber daya manusia yang ada di Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat.
d. Sistem informasi yang tengah dirintis untuk memudahkan pemantauan dan pengawasan serta akses dalam pembangunan di bidang kesejahteraan rakyat.
e. Komitmen pimpinan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dan penanggulangan kemiskinan.

2. Kelemahan/Kendala
a. Belum konsistennya kebijakan setiap unit kerja dalam mendukung upaya-upaya mewujudkan pelaksanaan koordinasi perencanaan dan penyusunan kebijakan, sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat dan penanggulangan kemiskinan;
b. Belum mantapnya pemahaman koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, terutama berkaitan dengan proogram lintas sektor.



3. Peluang
a. Muara Pembangunan Nasional yaitu mewujudkan kesejahteraan rakyat.
b. Komitmen yang tinggi secara nasional dan internasional.
c. Semakin intensifnya upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), baik di tingkat atas maupun menengah, serta kontrol sosial yang semakin kuat di tingkat akar rumput.
d. Semakin meningkatnya upaya penegakan hukum dalam melindungi kepentingan masyarakat luas.
e. Semakin meningkatnya peran serta/partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan.

4. Tantangan/Ancaman
a. Sistem administrasi pemerintahan belum tersusun dengan jelas dan rapih sehingga masih banyak pengaturan-pengaturan yang tumpang tindih yang menyebabkan adanya ego sektoral dan ego daerah.
b. Masih lemahnya sistem dan kelembagaan sosial yang ada di tingkat lapangan dalam memelihara dan melindungi kesejahteraan rakyat.
c. Belum optimalnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan kesejahteraan rakyat.
d. Terjadinya berbagai masalah di bidang sosial seperti bencana, konflik, krisis ekonomi yang memerlukan penanganan yang cepat dan intensif.
e. Tumpang tindihnya kegiatan peningkatan kesejahteraan rakyat dan penanggulangan kemiskinan oleh berbagai instansi teknis.
f. Tingginya tuntutan masyarakat akan kesejahteraan.
g. Besarnya kompleksitas masalah kesejahteraan rakyat.
h. Rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.





Tabel Analisis SWOT


FAKTOR
INTERNAL
KEKUATAN
a. Eksistensi Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dalam mengkoordinasikan perencanaan dan penyusunan kebijakan serta sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat dan penanggulangan kemiskinan;
b. Peraturan perundang-undangan yang mendukung koordinasi, sinkronisasi, pengendalian dan pengawasan pelaksanann di bidang kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan ( Keppres No.124/2001 sebagaimana telah diubah dengan Keppres No.8/2002 dan Keppres No.32/2002, Perpres 7/2005, Perpres 9/2005, Perpres 10/2005, dan Peraturan Menko Kesra 08 KEP/MENKO/ KESRA/IV/2005);
c. Sumber daya manusia yang ada di Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat.
d. Sistem informasi yang tengah dirintis untuk memudahkan pemantauan dan pengawasan serta akses dalam pembangunan di bidang kesejahteraan rakyat.
e. Komitmen pimpinan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dalam penanggulangan kemiskinan.
KENDALA / KELEMAHAN
a. Belum konsistennya kebijakan setiap unit kerja dalam mendukung upaya-upaya mewujudkan pelaksanaan koordinasi perencanaan dan penyusunan kebijakan, sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat dan penanggulangan kemiskinan;
b. Belum mantapnya pemahaman koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat terutama berkaitan dengan program lintas sektor.

FAKTOR
EKSTERNAL


PELUANG
a. Muara Pembangunan Nasional yaitu mewujudkan kesejahteraan rakyat.
b. Komitmen yang tinggi secara nasional dan internasional.
c. Semakin intensifnya upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), baik di tingkat atas maupun menengah, serta kontrol sosial yang semakin kuat di tingkat akar rumput.
d. Semakin meningkatnya upaya penegakan hukum dalam melindungi kepentingan masyarakat luas.
e. Semakin meningkatnya peranserta/partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan
UPAYA MEMAKAI KEKUATAN UNTUK MEMANFAATKAN PELUANG
a. Dengan legalitas yang ada perencanaan dikoordinasikan, kebijakan disusun, dan pelaksanaan kebijakan disinkronkan bersama departemen/kementerian/instansi lain yang terkait.
b. Dengan pegawai yang profesional direalisasi komitmen bersama sektor dan daerah yang bermuara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
c. Dengan sistem informasi yang ada diselenggarakanlah pengendalian dan pengawasan pelaksanaan kesejahteraan rakyat dan penanggulangan kemiskinan dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membmerikan kontrol sosial.
UPAYA MENANGGULANGI KENDALA/KELEMAHAN DENGAN MEMANFAATKAN PELUANG
a. Melaksanakan komitmen agar pelaksanaan tugas dan fungsi menjadi konsisten.
b. Memperkuat kapasitas sasaran melalui kerjasama internasional (bilateral dan multilateral).
c. Meningkatkan kerjasama melalui pelaksanaan rencana strategis.

TANTANGAN / ANCAMAN
a. Sistim administrasi pemerintahan belum tersusun dengan jelas dan rapih sehingga masih banyak pengaturan-pengaturan yang tumpang tindih yang menyebabkan adanya ego sektoral dan ego daerah.
b. Masih lemahnya sistem dan kelembagaan sosial yang ada di tingkat lapangan dalam memelihara dan melindungi kesejahteraan rakyat.
c. Belum optimalnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan kesejahteraan rakyat.
d. Terjadinya berbagai masalah di bidang sosial seperti bencana, konflik, krisis ekonomi yang memerlukan penanganan yang cepat dan intensif.
e. Tumpang tindihnya kegiatan kesejahteraan rakyat dan penanggulangan dengan berbagai instansi teknis.
f. Tingginya tuntutan masyarakat akan kesejahteraan.
g. Besarnya kompleksitas kesejahteraan rakyat.
h. Rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
UPAYAMEMAKAI KEKUATAN UNTUK MENGATASI TANTANGAN/ANCAMAN
a. Melaksanakan koordinasi yang efektif dan efisien untuk mengoptimalkan partisipasi instansi terkait dan masyarakat.
b. Sistem informasi yang ada dapat diakses oleh lembaga sosial lain dalam peningkatan kesejahteraan rakyat.
c. Hasil pengendalian dan pengawasan dapat dijadikan bahan penegakkan hukum dan pemberantasan KKN.
UPAYA MEMPERKECIL KELEMAHAN DAN MENGATASI TANTANGAN / ANCAMAN
a. Mengintensifkan koordinasi internal guna konsistensi dan mantapnya pelaksanaan tugas dan fungsi.
b. Memantapkan pelaksanaan tugas dan fungsi melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan secara intensif.
c. Menyelenggarakan pertgemuan secara berkala dengan berbagai instansi teknis.

Artikel Sejenis :



Tidak ada komentar: