Custom Search

Sabtu, 05 April 2008

Kata


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata diartikan sebagai :

1. unsur bahasa yang diucapkan atau dituliskan yang merupakan perwujudan kesatuan perasaan dan pikiran yang dapat digunakan dalam bahasa;

2. morfem atau kombinasi morfem yang oleh bahasawan dianggap sebagai satuan terkecil yang dapat diujarkan sebagai bentuk yang bebas;

3. satuan bahasa yang dapat berdiri sendiri, terjadi dari morfem tunggal atau gabungan morfem.

Kushartanti, dkk. dalam buku “Pesona Bahasa” menyebutkan kata sekurang-kurangnya dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu partikel dan kata penuh. Partikel merupakan kata yang jumlahnya terbatas, biasanya tidak mengalami proses morfologis, bermakna gramatikal dan dikuasai dengan cara menghafal, sedangkan kata penuh lebih bersifat leksikal (kebalikan dari partikel). Kata penuh dapat berbentuk kata nomina (kerbau, sawah, rotan, dsb), verba (makan, pergi, berjalan, dsb), adjektiva (baik, cantik, langsing, dsb), dsb.


Artikel Sejenis :



Tidak ada komentar: