Custom Search

Minggu, 13 Maret 2011

Pembangunan Kesehatan di kota Tangerang

Pembangunan Kesehatan di Tangerang ialah “Penggerak Masyarakat Tangerang Sehat”, dimana pembangunan kesehatan diharapkan mampu mencapai tingkat kesehatan tertentu yang ditandai oleh :
Lingkungan yang kondusif bagi terwujudnya keadaan sehat.
1. Perilaku masyarakat yang proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah terjadinya penyakit.
2. Pelayanan kesehatan yang berhasil guna dan berdaya guna tersebar merata di seluruh wilayah Jawa Timur.
3. Masyarakat memiliki kemampuan menjangkau pelayanan kesehatan bermutu .
4. Membangun Organisasi Kesehatan yang mampu memberikan pelayanan prima dan didukung oleh sumber daya manusia yang profesional.



Tercapainya pembangunan Daerah berwawasan kesehatan dan prioritas pembangunan diarahkan pada pembangunan SDM dini.
Penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarsa dan aspirasi dari rakyatnya dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia merupakan hal yang tidak mudah dan harus melalui beberapa hambatan dan tantangan. Tetapi memiliki peluang yang bagus. Dengan adanya desentralisasi maka muncullan otonomi bagi suatu pemerintahan daerah. Desentralisasi sebenarnya ialah istilah dalam keorganisasian yang secara sederhana di definisikan sebagai penyerahan kewenangan. Dalam kaitannya dengan sistem pemerintahan Indonesia, desentralisasi akhir-akhir ini seringkali dikaitkan dengan sistem pemerintahan karena dengan adanya desentralisasi sekarang menyebabkan perubahan paradigma pemerintahan di Indonesia.

Program yang ada pada Dinas kesehatan :
Untuk mencapai tujuan dan sasaran yang ingin dicapai, maka disusun program-program pembangunan sesuai dengan kebijakan yang telah diuraikan di atas dengan sasaran program, sebagai berikut :
Meningkatkan pelayanan kesehatan terutama Ibu dan Anak, yang dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut :
1. Program Upaya Kesehatan, dengan Sasaran :
- Meningkatnya komitmen dan kemampuan kabupaten/kota untuk mengembangkan Desa Siaga dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
- Meningkatnya Keluarga Sadar Gizi
- Meningkatnya perlindungan pada ibu hamil, ibu bersalin, ibu Nifas, bayi, anak dan masyarakat berisiko tinggi.
- Menjamin setiap orang miskin mendapatkan pelayanan kesehatan dasar dan atau rujukan/spesialistik yang bermutu.
- Meningkatnya penggunaan obat rasional dan pemakaian obat generic di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah dan swata disetiap jenjang
- Meningkatnya pengawasan dan pengendalian peredaran sediaan makanan dan sediaan perbekalan farmasi terutama napza, narkoba dan batra.
- Tertanggulanginya masalah kesehatan pada saat dan pasca bencana dan antisipasi global warming.
- Meningkatnya derajat kesehatan dan kebugaran jasmani masyarakat melalui aktifitas fisik dan olah raga yang baik, benar, teratur dan terukur.
Mengembangkan sistem kesehatan, yang dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut :
1. Program Manajemen Pelayanan Kesehatan, dengan sasaran :
- Meningkatnya kualifikasi Rumah Sakit Provinsi menjadi Center Of Excellent/Rujukan Spesifik berbasis masalah kesehatan Jawa Barat (Stroke, penyakit jantung, gerontology dll) yang mempunyai kulitas tingkat Nasional/Dunia
- Terwujudnya system rujukan pelayanan kesehatan dan penunjangnya (laboratorium diagnostic kesehatan) regional Jawa Barat (HIV, Flu Burung dll).
- Tersedianya anggaran/pembiayaan kesehatan di Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan jumlah mencukupi, teralokasi sesuai dengan besaran masalah dan termanfaatkan secara berhasil guna dan berdaya guna dan diutamakan untuk upaya pencegahan dan peningkatan kesehatan (preventif dan promotif)
- Terciptanya system pembiayaan kesehatan skala provinsi.
- Tersedianya berbagai kebijakan , standar pelayanan kesehatan skala provinsi, pedoman dan regulasi kesehatan
- Terwujudnya system informasi dan surveillance epidemiologi kesehatan yang evidence base, akurat diseluruh kabupaten/kota, Provinsi dan on line dengan Nasional.
- Terwujudnya mekanisme dan jejaring untuk terselenggaranya komunikasi dan terbentuknya pemahaman public tentang PHBS, pembangunan kesehatan dan masalah kesehatan global, nasional dan local
- Pelayanan Kesehatan di setiap Rumah Sakit, Puskesmas dan jaringannya memenuhi standar mutu.
- Terwujudnya akuntabilitas dan pencapaian kinerja program pembangunan kesehatan yang baik.
2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Pelayanan Kesehatan, dengan sasaran :
- Peningkatan kualitas sarana prasarana pelayanan kesehatan Rumah Sakit
- Peningkatan kuantitas, kualitas dan fungsi sarana prasarana pelayanan kesehatan di Puskesmas dan jaringannya.
- Peningkatan kualitas sarana dan prasarana Dinas Kesehatan dan UPT Dinas Kesehatan.
Meningkatkan upaya pencegahan, pemberantasan dan pengendalian penyakit menular serta tidak menular, yang dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut :
1. Program Pencegahan dan penanggulangan penyakit menular, dengan sasaran sebagai berikut :
- Meningkatnya jumlah/persentase Desa mencapai Universal Child Immunization (UCI).
- Meningkatkan system kewaspadaan dini terhadap peningkatan dan penyebaran penyakit akibat pemanasan global (global warming)
- Meningkatnya upaya pengendalian, penemuan dan tatalaksana kasus HIV/AIDS, TBC, DBD, Malaria, penyakit cardio vascular (stroke, MI), penyakit metabolism (DM) dan penyakit jiwa, penyakit gigi dan mulut, penyakit mata dan telinga, penyakit akibat kerja.
- Setiap KLB dilaporkan secara cepat < 24 Jam kepada kepala instansi kesehatan terdekat.
- Setiap KLB/Wabah penyakit tertanggulangi secara cepat dan tepat.
- Eliminasi penyakit tertentu yang berorientasi pada penguatan system, kepatuhan terhadap standard dan peningkatan komitmen para pihak.
- Terkendalinya pencemaran lingkungan sesuai dengan standar kesehatan terutama di daerah lintas batas kab/kota dan provinsi.
Meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan, yang dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut :
1. Program Sumber Daya Kesehatan, dengan sasaran :
- Meningkatnya jumlah, jenis dan penyebaran tenaga kesehatan termasuk SDM kesehatan yang sesuai dengan standar.
- Meningkatnya pendayagunaan aparatur kesehatan
- Meningkatnya kualitas tenaga kesehatan
- Meningkatnya kecukupan obat dan perbekalan kesehatan (standar nasional Rp 9000,-/orang/tahun)
- Meningkatnya citra pelayanan kesehatan Rumah Sakit, Puskesmas dan Jaringannya
- Meningkatnya jumlah, jenis dan penyebaran tenaga kesehatan termasuk SDM kesehatan sesuai standar.
Program-program yang ada di atas sepenuhnya tanggung jawab pemerintah daerah yang harus terlaksana dan terealisasikan. Pemerintah daerah dan kelompok masyarakat menyadari bahwa perbaikan dalam pelayanan publik tidak harus berarti pengalokasian dana yang besar, tetapi lebih pada orientasi kuat terhadap penerima pelayanan daerah dan keberpihakan pada orang miskin.


Artikel Sejenis :



Tidak ada komentar: