Custom Search

Rabu, 23 Maret 2011

Pengertian Bank

Bank merupakan usaha jasa khususnya yang bergerak di bidang keuangan oleh karena itu kita harus tahu terlebih dahulu tentang uang atau keuangan

Uang : Pengertian dari uang
Doktor M. Manullang
Uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai alat pertukaran dan sebagai alat pengukur nilai dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.
Pengertian formal, pada UUD 1945
Yaitu dalam penjelasan atas ayat 3 yang mengatakan bahwa uang adalah terutama alat penukar dan pengukur harga.
Bahan uang : telah mengalami beberapa perkembangan
1. Uang dibuat dari barang – barang yang digemari misalnya: dari kulit kerang, gading gajah, tembakau, garam.


2. Uang dibuat dari barang – barang yang bernilai tinggi dan tetap yaitu berupa logam mulia, misalnya: emas, perunggu, perak
3. Uang dibuat dari barang – barang yang praktis dan murah yaitu kertas berlaku sampai sekarang.
Kemudian dilihat dari bahannya maka nilai uang ada 2 macam:
1. Nilai Nominal
2. Nilai Intrinsik
- Nilai nominal adalah nilai resmi pada uang yang tertulis pada uang tersebut
- Nilai instrinsik adalah nilai atau harga dari bahannya, syarat – syarat nilai nominal harus lebih besar/sama dengan nilai intrinsic karena jika lebih kecil maka uang tersebut akan hilang atau lenyap dengan sendirinya dari pasaran, contoh : uang emas yang bernilai 50 ribu padahal bahannya lebih dari 50 ribu.
Uang dilihat dari fungsinya sudah mengalami perkembangan.
1. Fungsi uang yang pertama adalah sebagai penukar barang atau jasa.
2. Sebagai alat pengukur, nilai atau harga,
Dua fungsi tersebut adalah fungsi utama dari uang
3. Uang berfungsi sebagai penyimpan kekayaan.
4. Uang berfungsi sebagai pembentuk modal.
5. Uang berfungsi sebagai komoditas/barang dagangan.
Kelima fungsi tersebut adalah merupakan fungsi uang yang masih dalam wilayah fungsi ekonomi fungsi di luar fungsi ekonomi adalah fungsi politik.
6. Fungsi uang sebagai alat kekuasaan.
7. Uang sebagai symbol kedaulatan Negara.
8. Uang berfungsi sebagai tingkat kepercayaan terhadap suatu Negara atau pemerintahan.

Jenis – jenis uang dibedakan menjadi 3 yaitu:
1. Uang kartal
2. Uang giral
Kedua jenis di atas merupakan uang yang beredar
3. Uang semu (Uang tidak beredar)
1. Uang kartal adalah uang yang nyata-nyata beredar yang merupakan alat pembayaran yang sah, contoh: rupiah
2. Uang Giral adalah uang yang disimpan di bank tetapu sewaktu – waktu dapat diambil menggunakan cek.
Cek adalah surat perintah kepada bank untuk mencairkan sejumlah uang tertentu. Uang yang disimpan di bank ada tiga macam : Tabungan , Giro, Deposito.
Tabungan adalah uang yang disimpan di bank sewaktu – waktu dapat diambil tetapi oleh pemiliknya sendiri.
Giro adalah uang yang disimpan di bank sewaktu – waktu dapat diambil dengan menggunakan cek.
Wujud dari uang giral adalah cek
Deposito adalah uang yang disimpan di bank tetapi tidak dapat di ambil sewaktu – waktu tetapi sudah ditentukan jangka waktunya karena tidak dapat diambil sewaktu – waktu maka deposito bukan uang giral, Termasuk uang semu.
Uang semu adalah uang yang disimpan di bank tetapi tidak dapat diambil sewaktu – waktu.
Lembaga Keuangan => lembaga/Badan Organisasi yang mempunyai tugas dan fungsi menghimpun dana dari masyarakat dan atau menyalurkan kembali dana kepada masyarakat untuk tujuan – tujuan yang bersifat positif.

Macam – macam lembaga keuangan :
1. Lembaga Keuangan Bank => adalah lembaga keuangan yang mempunyai tugas dan fungsi menghimpun dana dari masyarakat berupa tabungan, giro, dan deposito dan menyalurkan dana kembali ke masyarakat berupa pinjaman/kredit bias berupa kredit jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
2. Lembaga Keuangan bukan Bank
Macam – macam Lembaga Keuangan bukan Bank :
a. Asuransi
b. Penggadaian
c. Koperasi Simpan – pinjam
Asuransi merupakan lembaga keuangan yang tugas dan fungsinya menghimpun dana dari masyarakat. Yaitu berupa premi asuransi dan menyalurkan dana kepada masyarakat berupa uang pertangguhan yang pembayarannya tersebut dikaitkan dengan adanya factor resiko. Nasabah membayar premi dalam jangka waktu tertentu dan jika terjadi resiko maka perusahaan asuransi akan membayar uang pertangguhan.

Penggadaian merupakan lembaga keuangan yang tugas dan fungsinya menyalurkan dana berupa kredit gadai yaitu kredit yang berdasarkan hukum gadai yang dimana pembelian kredit diberikan dengan jaminan benda bergerak dan jangka waktunya pada umumnya jangka pendek atau kurang dari satu tahun. Dan jumlah kredit pada umumnya relative kecil karena memang tujuan penggadaian adalah memberikan pinjaman/kredit cara cepat.

Koperasi Simpan – Pinjam merupakan lembaga keuangan yang berbentuk koperasi yang tugas dan fungsinya menghimpun dana dari masyarakat berupa simpanan dan menyalurkan dana kembali ke masyarakat berupa pinjaman karena bentuknya koperasi maka penarikan dana tersebut dari simpanan anggota. Simpanan pihak adalah simpanan anggota yang diberikan sekali pada waktu masuk koperasi. Simpanan wajib adalah simpanan yang dibayarkan secara berkala biasanya tiap bulan selama menjadi anggota koperasi.

Harga uang adalah perbandingan antara mata uang suatu Negara lain, sehingga harga uang diukur dari kemampuannya apabila ditukar dengan mata uang Negara lain. Harga uang ini sering disebut (kurs). Misalnya Rp 10.000 = 1 US dollar dengan demikian harga Rp 1 = ¼ US dollar

Kondisi dan Perubahan Nilai Uang
1. Normal (stabil) yaitu apabila nilai uang dalam keadaan tetap/stabil, Tidak ada kenaikan harga atau penurunan harga, hal ini terjadi apabila jumlah uang yang beredar dalam masyarakat lebih besar dari jumlah barang/jasa yang beredar dalam masyarakat relative sama dengan jumlah barang atau jasa yang beredar dalam masyarakat.
2. Inflasi adalah kondisi atau keadaan turunnya nilai mata uang dalam kurun waktu tertentu, hal ini ditandai dengan naiknya harga – harga barang atau jasa, inflasi terjadi karena jumlah uang yang beredar dalam masyarakat lebih besar dari jumlah barang/jasa yang beredar dalam masyarakat. Kondisi pada inflasi lebih menguntungkan pihak produsen tetapi merugikan pihak konsumen terutama pada konsumen yang berpenghasilan tetap.
3. Deflasi adalah naiknya nilai mata uang dalam kurun waktu tertentu, hal ini ditandai dengan menurunnya harga – harga barang/jasa, keadaan deflasi ini terjadi karena jumlah uang yang beredar pada masyarakat lebih sedikit dari jumlah barang/jasa yang beredar dalam masyarakat. Pada keadaan deflasi ini yang diuntungkan adalah konsumen dan yang dirugikan adalah produsen.

Usaha – usaha pemerintah untuk mengatasi inflasi :
1.Keuangan => dengan mengurangi jumlah uang yang beredar. Hal ini dengan cara :
- Menaikkan pajak
Dengan menaikkan pajak maka orang/masyarakat akan membayar pajak lebih besar sehingga uang yang beredar di masyarakat berkurang.
-Mengadakan Pinjaman (menyimpan) dana dari masyarakat :

Sukarela : adalah dengan cara menerbitkan dan menjual obligasi pemerintah. Obligasi adalah surat piutang yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan jangka waktu lebih dari satu tahun dengan suku bunga tertentu untuk menarik dana dari masyarakat untuk anggaran belanja pemerintah.

Paksa/sanaring/pemotongan uang : yaitu pemerintah memotong sebagian uang dari masyarakat dan ditukar dengan obligasi. Tetapi usaha sanaring untuk saat ini sulit untuk ditetapkan sehingga hanya bias diterapkan apabila sangat diperlukan.

Menurunkan/Mengurangi belanja Negara/Pemerintah : dilakukan misalnya dengan penghematan pengeluaran Negara, misalnya dengan cara mengurangi pembelian barang – barang perlengkapan dan peralatan serta jasa – jasa dengan demikian akan mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat.
Menaikkan suku Bunga Bank : Dengan bunga yang meningkat/lebih tinggi akan meningkatkan keinginan masyarakat untuk menabung sebaliknya akan mengurangi keinginan masyarakat untuk mengambil kredit.

Usaha – usaha pemerintah dalam mengatasi Deflasi :
1. Keuangan
Menambah uang yang beredar.
Menurunkan pajak.
Melunasi pinjaman (dana dari masyarakat).
Membeli obligasi.
Membayar/melunasi pinjaman paksa.
Meningkatkan/menambah belanja Negara
Misalnya dengan mengadakan/menambah proyek – proyek pembangunan karena dengan adanya proyek – proyek pembangunan akan menambah belanja Negara, misalnya pembayaran pegawai, pembelian barang – barang/jasa, serta perjalanan – perjalanan dinas.
Menurunkan bunga bank.
Jika bunga bank menurun maka masyarakat yang menabung sedikit menurun, tetapi banyak masyarakat yang mengambil kredit.
Mencairkan simpanan pada bank – bank.
Merupakan kebijaksanaan loose money policy (kebijaksanaan uang longgar).
2. Produk (barang/jasa) ekspor
Meningkatkan ekspor barang/jasa.
Pembelian pasar (operasi pasar).

Pengertian Bank
Berdasarkan

Artikel Sejenis :



Tidak ada komentar: