Custom Search

Rabu, 23 Maret 2011

Sistem Akuntansi Pemerintahan Dan Standarnya

Standar dan Sistem Akuntansi
Standar dan sistem akuntansi adalah dua komponen penting pada akuntansi, baik sektor privat maupun sektor publik. Dipada akuntansi pemerintahan di Indonesia, standard an sistem akuntansi telah diatur di pada ketentuan perundang-undangan. Pengertian dan sistem akuntansi seringkali dipakai secara tidak jelas. Standar akuntansi adalah prinsip-prinsip akuntansi yang dijadikan patokan untuk penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Standar tersebut mengatur pengertian, pangakuan, pengukuran/penilaian dan pengungkapan yang harus dipenuhi sehingga informasi keuangan yang dihasilkan dapat diandalkan, relevan, dapat dibandingkan dan dapat dimengerti.

Standar dan sistem akuntansi adalah dua hal yang berbeda, namun saling melengkapi. Standar mengatur ukuran atau patokan yang harus dipenuhi, sedangkan sistem mengatur tata cara, prosedur, dan komponen-komponen pada mencapai sesuatu. Standar akuntansi mengatur pengertian, pengakuan, pengukuran atau penilaian dan pengungkapan suatu pendapatan, biaya atau belanja, aset, kewajiban, dan modal atau ekuitas dana. Sistem akuntansi meliputi prosedur, formulir, catatan, buku, dan laporan yang ditetapkan pada rangka penyajian laporan keuangan.


Standar Akuntansi Pemerintahan
Standar akuntansi pemerintahan digunakan untuk penyusunan laporan keuangan sebagai pertanggungjawaban pemerintah pusat dan pemerintah daerah atas pelaksanaan APBN dan APBD. Selain itu, standar akuntansi tersebut akan digunakan bagi pemeriksa atau pereview laporan keuangan dimaksud untuk menilai kewajarannya.
Standar akuntansi tersebut ditetapkan oleh komite standar akuntansi pemerintahan yang ditetapkan melalui surat keputusan presiden.

Definisi
Definisi adalah penjelasan ats suatu istilah atau terminology yang digunakan pada standar akuntansi pemerintahan. Berikut adalah definisi atau pengertian yang penting untuk diketahui :

Approsiasi adalah anggaran yang disetujui DPR/DPRD yang adalah mandate yang diberikan kepada gubernur/bupati/walikota untuk melakukan pengeluaran-pengeluaran sesuai tujuan yang ditetapkan.

Aset adalah sumberdaya ekonomi yang dikuasai/ dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan atau social di masa depan diharapkan dapat diperoleh baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat.

Belanja adalah semua pengeluaran melaui rekening kas umum Negara/daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar pada periode tahun anggaran yang bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah.
Ekuitas dana adalah kekayaan bersih pemerintah yang adalah selisih asset dan kewajiban pemerintah.

Kas Negara/ daerah adalah tempat penyimpanan uang Negara/ daerah yang ditentukan oleh bendahara umum Negara/daerah untuk menampung seluruh penerimaan dan pengeluaran pemerintah pusat/ daerah.

Sistem Akuntansi Pemerintahan
Sistem akuntansi pemerintahan diatur oleh masing-masing pemerintah (pusat dan daerah). Dipada sistem akuntansi pemerintah baik pusat maupun daerah, komponen sistem yang diatur meliputi antara lain formulir, prosedur-prosedur, catatan-catatan dan laporan yang dihasilkan. Di pada penyelenggaraan suatu sistem akuntansi, unti organisasi yang melaksanakan juga diatur. Unit organisasi tersebut akan menggunakan formulir dan catatan-catatan untuk melaksanakan prosedur untuk menghasilkan laporan keuangan, dan ketaatan terhadap perundang-undangan.

a. Formulir
Formulir adalah dokumen yang dirancang, ditetapkan dan diselenggarakan untuk suatu transaksi. Formulir yang diatur diantaranya terkait dengan bukti penerimaan, bukti pengeluaran, bukti pencatatan asset, dsb.

b. Organisasi
Unit penyelenggara prosedur untuk membukukan transaksi. Unit organisasi tersebut bias terjenjang di tingkat yang paling bawah atau tersentralisasi.
c. Prosedur dan Pengendalian Intern
Prosedur meliputi langkah-langkah yang dilakukan unit orgasnisasi untuk membukukan transaksi. Prosedur yang diatur terkait dengan prosedur pendapatan, belanja, pembiayaan, asset, dan kewajiban.
d. catatan
Catatan adalah dokumen akuntansi yang diselenggarakan antara lain berupa buku jurnal, buku besar, dan buku pembantu.
e. laporan
Laporan yang dihasilkan berupa laporan keuangan, yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

Standar dan sistem akuntansi adalah dua hal penting di pada akuntansi baik komersial maupun pemerintahan dan sektor publik lainnya. Standar mengatur mengenai ukuran/patokan, sedangkan sistem mengatur suatu tata cara/tata usaha. Standar akuntansi mengatur definisi

Artikel Sejenis :



Tidak ada komentar: