Custom Search

Rabu, 23 Maret 2011

KUD Makaryo Mino

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Koperasi berasal dari kata cooperation, Co yang berarti bersama-sama dan operation yang berarti bekerja. Sedang koperasi sendiri berdasarkan isi pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan”, maka koperasi merupakan satu-satunya jenis usaha yang sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia. Oleh karena itu, dalam usaha dalam pengembangan perekonomian di Indonesia diperlukan perhatian yang serius pada koperasi agar dapat berperan dalam perekonomian nasional.
Di Negara Indonesia koperasi juga merupakan suatu warisan nenek moyang yang harus kita jaga dan kembangkan. Sampai saat ini perkembangan koperasi secara kuantitas mengalami peningkatan. Pada tahun 2000 jumlah koperasi 103.077 unit, pada tahun 2003 jumlah koperasi mencapai 123.162 unit. Kemudian terus mengalami peningkatan yang stabil sampai pada tahun 2006, jumlah koperasi di Indonesia mencapai 140.000 unit yang tersebar di seluruh propinsi, dengan anggota sebanyak 28,6 juta orang (Anonima, 2007).


Walaupun demikian, masih banyak orang menganggap remeh koperasi, padahal koperasi merupakan badan usaha yang mampu bertahan pada kondisi krisis moneter. Kebanyakan orang juga beranggapan bahwa koperasi hanya sebatas usaha kecil, namun, pada kenyatannya saat ini sudah banyak berdiri koperasi-koperasi bertaraf nasional. Untuk mengubah pendapat masyarakat tersebut, perlu dilakukan pemberian informasi mengenai koperasi dan program-programnya yang pada dasarnya berpihak kepada rakyat kecil.
Koperasi biasanya mempunyai berbagai macam unit usaha sehingga memerlukan manajemen yang baik dalam pengelolaannya, dan setiap unit usaha tersebut membutuhkan informasi-informasi baik dari dalam maupun dari luar koperasi sehingga mampu membuat program kerja yang baik dan bermanfaat bagi koperasi. Untuk itu diperlukan suatu sistem informasi manajemen yang baik yang dapat dengan lancar menyalurkan informasi-informasi kepada tiap unit usaha. Dengan lancarnya informasi tersebut, evaluasi dapat segera dilakukan dan kemudian hasilnya dapat segera diimplementasikan. Sistem informasi manajemen disini berfungsi sebagai dasar pengambilan keputusan. Hubungan antar unit dan antar anggota akan berjalan dengan baik apabila ditunjang dengan fungsi sistem informasi manajemen yang berjalan baik.
Mahasiswa perlu mengetahui koperasi yang sesungguhnya dengan melakukan pengamatan secara langsung mengenai koperasi, tidak hanya mendapat teori di bangku perkuliahan. Sehubungan dengan hal tersebut, diadakanlah Praktikum Koperasi yang dilaksanakan di dua koperasi yaitu KUD Makaryo Mino Kabupaten pekalongan dan TPI di Pekalongan
B. Permasalahan
Sistem informasi manajemen merupakan hal yang sangat penting dalam suatu organisasi terutama dalam pengambilan keputusan. Namun, pada kenyataannya masih banyak permasalahan dalam menjalankan sistem informasi manajemen yang baik. Masalah yang dihadapi dalam sistem informasi manajemen di KUD Makaryo Mino dan TPI antara lain :
1. Bagaimana pengelolaan sistem informasi manajemen di KUD Makaryo Mino dan TPI ?
2. Apakah sarana prasarana yang digunakan dalam memperoleh dan menyampaikan informasi di KUD Makaryo Mino dan TPI ?
3. Bagaimana pola dan media komunikasi di KUD Makaryo Mino dan TPI ?
4. Apakah hambatan dan solusi yang dihadapi dalam perubahan sistem manual ke sistem komputerisasi di KUD Makaryo Mino dan TPI?
5. Bagaimana peran pemerintah dan manajemen di KUD Makaryo Mino dan TPI dalam upaya pengembangan sistem informasi manajemen?


C. Tujuan dan Kegunaan
1. Tujuan
Tujuan diadakannya penyusunan laporan koperasi ini antara lain :
a. Mengetahui pengelolaan sistem informasi manajemen di KUD Makaryo Mino dan TPI
b. Mengetahui sarana prasarana yang digunakan dalam memperoleh dan menyampaikan informasi di KUD Makaryo Mino dan TPI.
c. Mengetahui pola dan media komunikasi di KUD Makaryo Mino dan TPI
d. Mengetahui hambatan dan solusi yang dihadapi dalam perubahan sistem manual ke sistem komputerisasi di KUD Makaryo Mino dan TPI.
e. Mengetahui peran pemerintah dan manajemen di KUD Makaryo Mino dan TPI dalam upaya pengembangan sistem informasi manajemen.
2. Kegunaan
Kegunaan dilakukan penyusunan laporan Koperasi Pertanian adalah:
a. Bagi mahasiswa, dapat menjadi sumber informasi baru yang berkaitan dengan masalah perkembangan perkoperasian di masa globalisasi seperti sekarang ini.
b. Bagi fakultas, sebagai kelengkapan dalam penerapan kurikulum pendidikan di Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret.
c. Bagi koperasi, sebagai sumbangan pemikiran dan analisis dari mahasiswa mengenai kondisi sistem informasi manajemen kedua koperasi yang dikunjungi dalam rangka perbaikan manajemen koperasi.
d. Bagi pembaca, dapat memperoleh informasi tentang kondisi nyata koperasi sehingga dapat dijadikan gambaran dan menambah pengetahuan.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA DAN KERANGKA TEORI

A. Tinjauan Pustaka
Koperasi nelayan karena kekuatan utamanya terletak pada kekuatan monopoli penguasaan pendaratan dan lelang oleh pemerintah, akan sangat di tentukan oleh pemerintah daerah hak itu akan diberikan kepada siapa. Pemerintah daerah juga potensial untuk melahirkan pesaing baru dengan membangun pendaratan baru. Dengan pengorganisasian atas dasar kesamaan tempat pendaratan pada dasarnya kekuatannya terletak pada daya tarik tempat pendaratan. Persoalan yang dihadapi koperasi nelayan ke depan adalah alih fungsi dari "nelayan tangkap" menjadi “nelayan budidaya”, karena hampir sebagian terbesar perairan perikanan pantai sudah di kategorikan overfishing (Soetrisno, 2003).
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan (Anonimb, 2008).
Korporasi sebagai badan usaha merupakan perwujudan pola dari demokrasi ekonomi, akan tetapi dengan semangat dan watak yang berbeda. Salah satu perbedaan yang mendasar ialah bahwa koprasi adalah berbasiskan orang sedangkan korporasi berbasiskan modal. Koperasi adalah lembaga ekonomi yang unik berbeda dengan bangun usaha lain seperti PT, BUMN dan sejenisnya yang berbasiskan modal. Koperasi adalah bangun usaha yang berbasiskan orang (Soedjono, 2007).
Perjalanan panjang koperasi, kedudukan politis dan strategis dalam UUD 45, pembentukan wadah gerakan koperasi (Dekopin) yang tahun ini berusia 61 tahun, diikuti perlindungan dan fasilitas berlimpah tidak menjadikan koperasi kian berdaya sebagai lembaga ekonomi maupun gerakan ekonomi rakyat. Berbagai UU dan menteri koperasi tak juga mampu mengubah wajah koperasi, yang pernah diimpikan sebagai ”saka guru perekonomian nasional” (Johan, 2008).
Dalam usaha pemulihan krisis ekonomi Indonesia dewasa ini, sesungguhnya koperasi mendapatkan peluang (opportunity) untuk tampil lebih eksis. Krisis ekonomi yang diawali dengan krisis nilai tukar dan kemudian membawa krisis hutang luar negeri, telah membuka mata semua pemerhati ekonomi bahwa "fundamental ekonomi" yang semula diyakini kesahihannya, ternyata hancur lebur. Para pengusaha besar konglomerat dan industri manufaktur yang selama ini diagung-agungkan membawa pertumbuhan ekonomi yang pesat pada rata-rata 7% pertahun, ternyata omong kosong belaka. Sebab, ternyata kebesaran mereka hanya ditopang oleh hutang luar negeri sebagai hasil perkoncoan dan praktik mark-up ekuitas, dan tidak karena variabel endogenous/yang tumbuh dari dalam (Hutasuhut, 2001).
B. Kerangka Teori
Sistem Informasi manajemen (SIM) merupakan sebuah bidang yang mulai berkembang semenjak tahun 1960-an. Walau tidak terdapat konsensus tunggal. Secara umum SIM didefinisikan sebagai sistem yang menyediakan informasi yang digunakan untuk mendukung operasi manajemen serta keputusan organisasi. SIM juga dikenal dengan ungkapan lainnya seperti : Sistem Informasi, Sistem Pemrosesan Informasi dan juga dikenal dengan Sistem Informasi dan Pengambilan Keputusan (Rahmat dan Ibrahim, 2005).
Sistem informasi manajemen menghasilkan informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan bagi semua tingkat manajemen dalam 2 bidang. Pertama, untuk meramalkan apa yang akan terjadi, dengan menggunakan data historis dan simulasi untuk memberikan alternatif dan hasil dari masing-masing alternatif itu. Kedua, membuat garis-garis besar atau perubahan-perubahan pada prosedur atau keputusan sehingga memungkinkan terlaksananya ramalan yang telah dipilih itu (Martino, 2001).
Perkembangan teknologi informasi yang pesat telah menyebabkan perubahan besar dalam operasi sebuah perusahaan, termasuk Koperasi Simpan Pinjam dan Lembaga Keuangan Mikro. Salah satu unsur strategis bagi organisasi bisnis untuk tampil adaptif dalam era teknologi informasi adalah olah data akuntansi secara cepat dan akurat untuk pengambilan keputusan bisnis. Dunia usaha tidak hanya membutuhkan tenaga terampil dalam memahami konsep dasar akuntansi secara manual, tetapi juga penguasaan dengan alat bantu komputer. Ketersediaan perangkat lunak akuntansi berbasis komputer yang handal dan mudah dioperasikan merupakan kebutuhan sangat penting untuk menjawab tantangan dinamika dunia bisnis (Anonimc, 2008).
Sistem Informasi Manajemen adalah sejumlah data yang telah diolah menjadi sebuah informasi dan berguna untuk pengambilan keputusan bisnis. Agar keputusan yang dilakukan seorang manajer tepat, maka perlu didukung sebuah informasi yang akurat/berkualitas. Syarat informasi yang berkualitas yaitu : bermakna, dapat dipercaya, tepat waktu dan mudah dipahami. Untuk mendapatkan informasi tersebut perlu dilakukan pengolahan data melalui empat tahapan yaitu pengumpulan data, penyajian data, pengolahan data dan pendistribusian (Maryati, 2000).
Komunikasi perkoperasian dibedakan menjadi dua yaitu komunikasi internal dan komunikasi eksternal. Komunikasi internal koperasi dilakukan antara anggota, pengawas dan pengurus koperasi. Sedangkan komunikasi eksternal koperasi dilakukan dengan beberapa pihak, antara lain : pemerintah, pelanggan atau konsumen atau calon konsumen, pesaing, teman kerja atau sekutu usaha, calon-calon anggota baru, pembina/pelindung/bapak angkat, kreditur/sponsor, koperasi sekunder dan Dekopin atau Dekopinda serta pihak lainnya yang terkait (Sukamdiyo, 2002).

Artikel Sejenis :



Tidak ada komentar: